insanislami - Generasi Muda Islami

Sebagai tempat yang menjadi rujukan pemikiran problematika krisis generasi muda pada umumnya dan generasi muda Islam pada khususnya.
Indeks­Portail­Gallery­Calendar­FAQ­Pencarian­Chat­Pendaftaran­Anggota­Group­Login
Kirim topik baru   Kirim balasanShare | 
 

 Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
Akhina_Ifa



Male Jumlah posting: 14
Registration date: 22.06.08

PostSubyek: Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina   Tue Jul 15, 2008 12:45 pm

Kutipan dari sini

Permasalahan:


===============================================
Seorang gadis yang merasa tak aman dari dosa ‘zina hati’ menyampaikan curhat sebagai berikut: “Akhir-akhir ini saya sering mendapatkan SMS begini [I love you because Allah], bahkan tengah malam dan dari seorang ikhwan yang semestinya paham bahwa SMS-SMS begini bikin salah tafsir. Bukannya saya GR. Saya takut zina [hati]… Saya mending dirajam di dunia deh, daripada saya terus-terusan nyerempet-nyerempet zina begini.” (KHP: 225)

Salah satu dalil yang diajukan oleh mereka yang sepaham dengan si gadis itu adalah ayat: “Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya, Ia menciptakan pasangan-pasangan bagimu dari jenis kamu sendiri, supaya kamu hidup tenteram dengan mereka, dan Ia menanamkan rasa cinta dan kasih di antara kalian.” (ar-Ruum [30]: 21.)

Lantas, dengan adanya ayat ini, sebagian pendakwa menyimpulkan, “jelaslah Islam tidak mengenal cinta sebelum perkawinan.” (PDKI: 34) Jelas? Tidak!

Mengapa kita katakan ‘tidak jelas’? Sekurang-kurangnya ada dua alasan.

Pertama, kata ‘azwâjâ’ pada ayat ini bersifat zhanni karena bermakna ganda. Walau banyak mufassir menerjemahkannya sebagai ‘istri-istri’, sebagian lainnya menerjemahkannya dengan makna yang lebih luas sebagai ‘pasangan-pasangan’, baik di dalam pernikahan maupun di luarnya. (Lihat QTT2: 1032.)

Kedua, meskipun terjemahan ‘istri-istri’ lah yang kita pakai, penyimpulan tadi tetap belum dapat kita terima karena terlihat mengandung sesat-pikir lantaran ‘term pada kesimpulan tidak konsisten dengan term premisnya’. (Lihat JSP: 38.)

Memang, dengan asumsi tersebut, ‘cinta di dalam perkawinan’ (adalah) ‘diakui oleh Islam’. Jelas, ‘cinta sebelum perkawinan’ bukanlah ‘cinta di dalam perkawinan’. Lantas, apakah ‘cinta sebelum perkawinan’ tidak ‘diakui oleh Islam’? Belum tentu. Term pada kesimpulan yang negatif itu tidak konsisten dengan term premisnya yang positif. Jadi, ‘cinta sebelum perkawinan’ belum tentu tidak ‘diakui oleh Islam’.

Sulit menangkap kesesat-pikiran penyimpulan mereka tersebut? Contoh lain yang sederhana berikut ini mungkin dapat mempermudah pemahaman Anda: “Hamka (adalah) manusia. Kita bukanlah Hamka. Jadi, kita bukan manusia?”

Di samping penyimpulan yang keliru itu, berdasarkan Surat ar-Ruum ayat 21 pula mereka lakukan penyimpulan lain yang tampaknya juga sesat-pikir. Argumentasi mereka, dengan adanya ‘virus merah-jambu’ pada seseorang yang pacaran, “dia nggak jadi tambah tenteram, e… malah tambah kacau. Padahal kan, Allah berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya merasa tenteram satu sama lain.” (KHP: 171) Lalu mereka simpulkan, “Pacaran adalah pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia.” (KHP: 171)

Dalam pengamatan kami, argumentasi mereka tersebut sesat-pikir lantaran ‘kesimpulan tidak partikular’. Kelirunya kesimpulan yang tidak partikular, kata Mundiri, sering terjadi ketika ada “kecenderungan untuk melebih-lebihkan masalah” (JSP: 35). Seharusnya, kesimpulannya: Sebagian pacaran adalah pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia. (Sebagian perkawinan pun merupakan pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia. Mungkin inilah salah satu sebab mengapa perceraian dihalalkan dan hukum pernikahan bisa makruh atau bahkan haram dalam keadaan tertentu, walau sunnah atau pun wajib dalam keadaan lain.)

Selain berdasarkan ayat dari Surat an-Nuur tadi, mereka pun berlandaskan sebuah hadits shahih tentang berpahalanya penempatan sperma di tempat yang halal. Lalu mereka simpulkan, “Islam hanya melegalisir percintaan sesudah perkawinan karena dari percintaan di dalam perkawinan inilah terdapat [penyaluran] nafsu syahwat yang dirahmati Allah.” (PDKI: 109) Namun, penyimpulan tersebut kami pandang sesat-pikir juga, kali ini lantaran ‘kekeliruan dalam arus hubungan’. (Lihat JSP: 41-42.)

Memang, hanya di dalam perkawinan kita sajalah terdapat penyaluran nafsu syahwat kita yang dirahmati Allah. Jelas, penyaluran nafsu syahwat yang dirahmati Allah itu percintaan yang Islami. Lantas, apakah percintaan yang Islami hanyalah yang di dalam perkawinan? Belum tentu. Mengapa? Karena pada pacaran atau percintaan di luar perkawinan belum tentu ada penyaluran nafsu syahwat.

Mungkin, mereka berargumen, “Semua aktivitas pacaran selalu menjurus pada seks.” (KHP: 165-166) “Bagaimana tidak? Dalam aktivitas ini, semua hal mubah (boleh) hukumnya; berboncengan, menyentuh, bahkan berciuman pun, saat ini sudah lumrah bahkan lebih dari itu.” (KHP: 139) Benarkah argumen begitu? Tidak.

Mengapa argumen mereka tersebut kami pandang tidak benar? Karena aktivitas pada pacaran menurut definisi baku bukanlah yang disebutkan itu, melainkan “bercintaan”, sedangkan “bercintaan” tidaklah identik dengan aktivitas seksual. Walau ada orang yang menyamakan “bercinta” atau “making love” dengan bersenggama, kita tidak bependapat begitu. Kendati menurut Sigmund Freud, tokoh psikoanalisis abad-20, “cinta merupakan keinginan seksual yang tertunda,” (PDKI: 5 8) kita berpandangan lain.

Mereka sendiri mengatakan, “Cinta adalah kebijaksanaan. Penghormatan dan penghargaan terhadap martabat orang lain.” (KHP: 25 8) Bahkan, mereka yakin, “seks tidak sama dengan cinta. … Cinta adalah perwujudan dari kasih sayang, sementara ngeseks adalah aktivitas biologis.” (JNC: 77) Contohnya pun telah mereka kemukakan: Seorang pemuda berusia 19 tahun “melakukan senggama dua kali sebulan. Partnernya adalah teman-teman sendiri, janda-janda yang kesepian atau tante. [Tetapi] ia tidak pernah … bersenggama dengan pacarnya sendiri.” (PDKI: 54-55) Jadi, pacaran tidak “selalu menjurus pada seks” dan karenanya tidak harus mendekati zina. [Untuk bukti-bukti obyektif bahwa pacaran itu tidak "selalu menjurus pada seks", lihat artikel Ciuman dengan Pacar.]

Bolehjadi, dalil-dalil aqli tersebut beserta dalil-dalil lain yang kami ungkap sejauh ini belum cukup meyakinkan Anda untuk menyatakan bahwa pacaran pada hakikatnya tidak mendekati zina dan bahwa punya kekasih-tetap bukanlah ‘zina hati’. Mungkin Anda kira, “zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayalkan … yang bukan muhrim” (PDKI: 37-38).

Kalau begitu, sebaiknyalah Anda lebih mencermati pesan Allah bahwa “Tiada dosa bagimu jika … kamu pelihara [sesuatu] itu di dalam kalbu. Allah mengetahui bahwa kamu teringat-ingat kepada mereka.” (al-Baqarah [2]: 235) Dari ayat ini kita pahami, ‘mengingat-ingat’ (merindukan, membayangkan, mengkhayalkan, dsb) kepada nonmuhrim bukanlah ‘zina hati’ dan bukan pula dosa.

Lantas, apa yang dimaksud dengan kata “sesuatu” yang bila kita pelihara di dalam hati bukan tergolong dosa dan bukan ‘zina hati’? Sebagian ulama menafsirkannya sebagai ‘keinginan untuk meminang’, sedangkan sebagian lainnya, termasuk Yusuf Ali dan Abu Syuqqah, menafsirkannya dengan lebih luas sehingga mencakup ‘asmara pranikah’. (Lihat QTT1: 94 dan KW5: 76-77.)

Yang menarik perhatian kita, dua macam penafsiran tersebut sama-sama tidak menolak pemahaman bahwa punya ‘kekasih-tetap’ (sekurang-kurangnya dalam arti ‘seorang lawan-jenis yang dirindukan secara tetap’) bukanlah dosa dan bukan ‘mendekati zina’ pula, walaupun belum diikat dengan diterimanya peminangan. Pengertian itu diperkuat oleh hadits di bawah ini.

Ibnu Abbas mengabarkan, seorang lelaki datang kepada Nabi Saw. lalu berkata, “Kami memelihara seorang gadis yatim. Ia dilamar oleh seorang lelaki miskin dan seorang lelaki kaya. Gadis itu lebih condong pada lelaki miskin, sementara kami condong pada lelaki kaya.” Kemudian Nabi Saw. bersabda, “Tiada [sesuatu] yang dapat dinilai [lebih berharga] bagi dua orang yang saling mencintai kecuali perkawinan.” (HR Ibnu Majah dan al-Hakim) Di hadits ini tersirat, Rasulullah saw menghargai orang yang punya ‘kekasih-tetap’ (dalam arti ‘seorang lawan-jenis yang dicintai secara tetap’) walaupun belum diikat dengan diterimanya peminangan. Nilai asmara pranikah itu bahkan dipandang melebihi harta dan segala kesenangan duniawi lainnya. (Asmara pranikah hanya kalah dari yang di dalam nikah.)
===============================================
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
Akhina_Ifa



Male Jumlah posting: 14
Registration date: 22.06.08

PostSubyek: Re: Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina   Tue Jul 15, 2008 12:51 pm

Komentar dari:
Syawal

Dalam Islam memang tidak dikenal proses pacaran seperti apa yang dipahami kebanyakan remaja islam sekarang. Proses pacaran seringkali lebih banyak membawa mudharat daripada manfaat, bahkan seringkali membawa kepada perbuatan yang dilarang dalam agama,. Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak
berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemu langsung.
Semua bentuk aktifitas itu cenderung bukanlah sebuah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya.
Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.
Pacaran Bukanlah Penjajakan/Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajagan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.
Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,”Wanita itu dinikahi karena 4 hal: [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat.” (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa’ fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha’ Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)
Selain empat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.
Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta’aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.
Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.
Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan dan pengelabuhan.
Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah


Bukan berarti tanpa ciuman maka pacaran menjadi Islami. Tidak.., tidak sama sekali. Bagi gue TIDAK ADA yang namanya Pacaran Islami yang ada hanya Pacaran Syaithani. Alasan gue simpel aja. Mendekati zina aja dilarang apalagi melakukannya melalui media Pacaran. Mustahil ada pacaran yang 100% terhindar dari nafsu sexuil. Nah, sekecil apapun nafsu itu pasti ada ganjarannya kalo tidak digunakan pada tempatnya (menikah). Jadi, saran dari saya bagi para pengusung ideologi Pacaran (apapun sebutannya) segeralah tinggalkan ideologi yang diharamkan oleh Allah swt itu.Adapun untuk mengenal calon tanpa pacaran dapat saya punya cara-cara yang efektif, yaitu :
1.Bertanyalah kepada orang yang dianggap paling dekat dengan calon tersebut yang dapat dipercaya sehingga Insya Allah informasi yang kita dapatkan cukup objektif. Dari sinilah kita dapat mengenali sifat-sifat yang tidak nampak dalam tampil sekejap dan sifat-sifat ini penting bagi yang ingin membangun
rumah tangga bersama. Dalam sebuah syair diungkapkan ‘ Jika kamu ingin bertanya tentang seseorang tanyalah kepada orang terpercaya yang paling dekat dengan orang tersebut (sahabat), karena orang yang saling bersahabat itu saling mempengaruhi”. Namun untuk mengetahui penampilan/fisiknya tentu dengan melihat dan cara melihatnya tanpa sepengatahuannya.
2.Untuk mendapatkan kemantapan, lakukanlah sholat istikharah dan mohonlah kepada Allah karena Dia yang paling tahu mana yang terbaik untuk kita. Rasulullah
saw bersabda : ”Kalau anda menginginkan sesuatu maka lakukan salat dua rakaat, rakaat awal setelah membaca al-Fatihah membaca al-Kafirun dan pada rakaat kedua
surat al-ikhlas lalu berdoa…… ( doa istiharah).
3.Setelah memiliki kecendrungan yang kuat untuk mempersunting maka langkah selanjutnya adalah perkenalan (ta’aruf) antar keduanya secara lebih dekat
yaitu secara langsung, namun tetap menjaga norma-norma Islam.
4.Setelah itu, maka diteruskan dengan proses berikutnya sampai akad nikah. Tentu dalam hal ini kedua keluarga memiliki kontibusi yang sangat dominan. Karena keterangan no 1-3 baru menjelaskan bagaimana mengenali sang calon tanpa pacaran.
5.Kenapa untuk mengenali sifat-sifat calon tidak melalui pacaran terlebih dahulu ? Karena Pernikahan yang diawali dengan pacaran dapat diibaratkan membeli
buku yang dijadikan contoh(sample) dari jenis buku yang mahal. Umumnya buku yang seperti ini di toko-toko buku dibungkus dengan plastik rapat disertai
peringatan yang bertuliskan Membuka berarti membeli ’sehingga bagi para pembeli untuk mengenali buku tersebut secara terperinci ada dua pilihan, yaitu pertama, dengan membuka buku tersebut dan membacanya, akibatnya buku tersebut sangat
lecek dan makin lusuh bila semakin banyak orang yang membacanya. Akhirnya hampir semua pembeli menolak untuk menerimanya sebagai barang beliannya kecuali sangat memaksa. Membeli buku seperti inilah ibarat pernikahan yang diawali dengan pacaran. Pilihan kedua, karena buku tersebut mahal terbungkus rapi dan
membukanya adalah berarti membeli maka untuk mengetahui isinya sang pembeli bertanya kepada petugas melalui katalog komputer atau terlebih dahulu bertanya
kepada orang yang telah memiliki dan membacanya sehingga dia memperoleh buku yang benar-benar baru belum pernah disentuh oleh siapapun termasuk pembelinya. Inilah ibarat orang yang menikah dengan tidak proses pacaran tadi.
Pada interval menanti hingga akad nikah nanti memang sering terjadi rindu kangen dan seterusnya. Rindu yang seperti ini merupakan kerinduan yang menjadi
kesempurnaan sifat manusia. Kerinduan yang tidak mampu di tolak oleh manusia itu sendiri.
Imam Ibnu Qoyyim mengkatagorikan sebagai rindu yang sah-sah saja terjadi pada setiap manusia dan manusia tidak mampu memilikinya dan menolaknya, sepanjang
tidak dibawa oleh kerinduan tersebut kepada ma’siat kepada Allah bahkan kita bersabar untuk menahannya maka hal itu tidak apa-apa dan itulah rindu yang
karena Allah.
Tetapi jika rindu tersebut justru yang membawa kita ke jalan hawa nafsu itulah rindu karena hawa nafsu
bukan karena Allah. Wallahu ‘alam
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
Akhina_Ifa



Male Jumlah posting: 14
Registration date: 22.06.08

PostSubyek: Komentar   Tue Jul 15, 2008 12:53 pm

Quote:

Sulit menangkap kesesat-pikiran penyimpulan mereka tersebut? Contoh lain yang sederhana berikut ini mungkin dapat mempermudah pemahaman Anda: “Hamka (adalah) manusia. Kita bukanlah Hamka. Jadi, kita bukan manusia?”


Jawab:
Bukan begitu pula.
Mungkin anta adalah:
Manusia bukan tuhan.
Tuhan bisa menciptakan sesuatu yang hidup
Manusia bisa menciptakan robot yang hisup
berarti manusia tuhan?
Ya, bukan begitu juga khan?

Quote:
Dalam pengamatan kami, argumentasi mereka tersebut sesat-pikir lantaran ‘kesimpulan tidak partikular’. Kelirunya kesimpulan yang tidak partikular, kata Mundiri, sering terjadi ketika ada “kecenderungan untuk melebih-lebihkan masalah” (JSP: 35). Seharusnya, kesimpulannya:
Sebagian pacaran adalah pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia. (Sebagian perkawinan pun merupakan pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia. Mungkin inilah salah satu sebab mengapa perceraian dihalalkan dan hukum pernikahan bisa makruh atau bahkan haram dalam keadaan tertentu, walau sunnah atau pun wajib dalam keadaan lain.)


Jawab:
Namun, alasan berpacaran karena hal yang terpaksa(seperti halnya perceraian) adalah alasan yang tidak masuk akal bukan? Knp? Karena pacaran bukanlah sesuatu yang dipaksakan Wink) masih banyak alternatif yang lain bukan Smile
Sungguh tidak, mengapa tidak menikah saja jika terpaksa Smile

Quote:
Padahal kan, Allah berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya merasa tenteram satu sama lain.” (KHP: 171)

Jawab:
Namun, bukan artinya membiarkan cinta syahwati kan?
Lantas mengapa Rasulullah menyuruh berpuasa jika tidak mampu menikah?
Quote:

Lalu mereka simpulkan, “Pacaran adalah pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia.” (KHP: 171)

Jawab:
Betul, karena fitrahnya terbatasi dan menyiksa batinnya. Apakah mungkin saja anta tidak berfikir sampai ke sini?
Quote:

Memang, hanya di dalam perkawinan kita sajalah terdapat penyaluran nafsu syahwat kita yang dirahmati Allah. Jelas, penyaluran nafsu syahwat yang dirahmati Allah itu percintaan yang Islami. Lantas, apakah percintaan yang Islami hanyalah yang di dalam perkawinan? Belum tentu. Mengapa? Karena pada pacaran atau percintaan di luar perkawinan belum tentu ada penyaluran nafsu syahwat.

Jawab:
Afwan, darimana anta bisa menilai sesuatu itu menjadi sesuatu yang islami?

Quote:
Kalau begitu, sebaiknyalah Anda lebih mencermati pesan Allah bahwa “Tiada dosa bagimu jika … kamu pelihara [sesuatu] itu di dalam kalbu. Allah mengetahui bahwa kamu teringat-ingat kepada mereka.” (al-Baqarah [2]: 235) Dari ayat ini kita pahami, ‘mengingat-ingat’ (merindukan, membayangkan, mengkhayalkan, dsb) kepada nonmuhrim bukanlah ‘zina hati’ dan bukan pula dosa.


Maaf kenapa ayat itu dipotong, apakah anta tidak membaca bahwa:

Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu... (AlBaqoroh:235)

Maaf mas, lihat tujuan berhayal yang dimaksud adalah untuk meminang/menikah, bukannya untuk yang lainnya bukan..
Lantas siapa yang (mungkin) sesat?
Quote:

Lantas, apa yang dimaksud dengan kata “sesuatu” yang bila kita pelihara di dalam hati bukan tergolong dosa dan bukan ‘zina hati’? Sebagian ulama menafsirkannya sebagai ‘keinginan untuk meminang’, sedangkan sebagian lainnya, termasuk Yusuf Ali dan Abu Syuqqah, menafsirkannya dengan lebih luas sehingga mencakup ‘asmara pranikah’. (Lihat QTT1: 94 dan KW5: 76-77.)


Jawab:
Untuk Pra-nikah(Banyak hal, bukan berarti berpacaran, bisa saja menyusun rencana menikah) khan.. dan bukan dalam keadaan yang lain seperti pacaran bukan?


Quote:
“Tiada [sesuatu] yang dapat dinilai [lebih berharga] bagi dua orang yang saling mencintai kecuali perkawinan.” (HR Ibnu Majah dan al-Hakim) Di hadits ini tersirat, Rasulullah saw menghargai orang yang punya ‘kekasih-tetap’ (dalam arti ‘seorang lawan-jenis yang dicintai secara tetap’)


Jawab:
Maksudnya kekasih tetap?
Namun bukan bermakna serupa dengan pacaran islami khan? Smile
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
Akhina_Ifa



Male Jumlah posting: 14
Registration date: 22.06.08

PostSubyek: Re: Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina   Tue Jul 15, 2008 12:57 pm

Dikutip dari:
M Sodiq Mustika

@ Syawal

DI satu sisi, kami setuju bahwa siapa pun yang tidak mampu lakukan pacaran secara islami tidak boleh lakukan pacaran. Di sisi lain, kami menghargai saudara2 kita yang mampu melakukannya. Semoga antum juga demikian.
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
Akhina_Ifa



Male Jumlah posting: 14
Registration date: 22.06.08

PostSubyek: Re: Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina   Tue Jul 15, 2008 12:59 pm

Quote:

@ Syawal
DI satu sisi, kami setuju bahwa siapa pun yang tidak mampu lakukan pacaran secara islami tidak boleh lakukan pacaran. Di sisi lain, kami menghargai saudara2 kita yang mampu melakukannya. Semoga antum juga demikian.


Benarkah demikian??? Sedangkan orng yang paham akan bahaya pacaran saja tidak mampu menjalaninya, apalagi objek anta (baca: org awam) Smile
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user
 

Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions of this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
insanislami - Generasi Muda Islami :: Topik Islami :: Gaul en Gaya Hidup Islami :: Sanggahan Mengenai Pacaran Islami-
Kirim topik baru   Kirim balasan